TANGERANG - Guna memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan pengamanan ibadah Gereja GPDI di Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pada Minggu (04/12/2022).
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma Melalui Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, tujuan dari pengamanan ibadah gereja yaitu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadahnya.
"Umat kristiani juga dapat melaksanakan Ibadah di hari minggu dengan khidmat dan nyaman. Dan memastikan para jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, " tutupnya. (Hendi)